Assalamu Alaikum
di Awal Tahun ini saya ingin berbagi makalah yang sangat sederhana tentang
PENDEKATAN PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI
Terimkasih sudah meluangkan waktunya untuk membuka blog ini
PENDEKATAN PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI
di Awal Tahun ini saya ingin berbagi makalah yang sangat sederhana tentang
PENDEKATAN PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI
Terimkasih sudah meluangkan waktunya untuk membuka blog ini
PENDEKATAN PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Kurikulum merupakan
suatu alat yang dipakai untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan
memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan
lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang masing masing satuan
pendidikan. Sejalan dengan ketentuan tersebut, perlu ditambahkan bahwa
pendidikan nasional berakar pada kebudayaan nasional dan pendidikan nasional
berdasarkan Pancasila dan undang Undang Dasar 1945.
Kurikulum dalam hal ini
membutuhkan landasan yang kuat agar dapat dikembangkan oleh sekolah. Namun,
pada kenyataaannya kurikulum dibuat sesuai standar kompetensi dan standar
nasional yang dibuat dan ditetapkan oleh pemerintah. Seharusnya, pengembangan
kurikulum itu dilakukan oleh sekolah atau lembaga pendidikan tersebut yang
lebih mengerti dan paham kurikulum seperti apa yang lebih dibutuhkan.
Pengalaman selama setengah abad negeri ini mengelola sendiri sistem
pendidikannya menunjukkan, setiap kali muncul pembicaraan yang mengarah pada
upaya perbaikan sistem pendidikan nasional selalu yang menjadi titik berat
perhatian adalah pembenahan kurikulum.
Mengapa hal tersebut terjadi?
Apakah benar kurikulum memang memiliki dasar dan landasan yang kuat yang memang
disiapkan agar peserta didik, pendidik, orang tua dan komponen pendidikan
lainnya sesuai dengan tujuan pendidikan dan standar pendidikan. Apa yang
mendasari itu semua? Benarkah kurikulum itu dibuat untuk memperbaiki kurikulum
yang lama dengan kurikulum yang baru, yang sering disebut dengan evaluasi
kurikulum? Dimana sistem evaluasi digunakan
untuk menentukan tingkat pencapaian keberhasilan peserta didik dalam
bentuk hasil khusus.
B. Rumusan
Masalah
Dari latar belakang di
atas, maka penyusun merumuskan masalah makalah ini sebagai berikut:
1. Bagaimanakah
Landasan Pengembangan Kurikulum?
2. Bagaimanakah
Pendekatan-Pendekatan Pengembangan Kurikulum?
C. Tujuan
1.
Mengetahui Landasan Pengembangan
Kurikulum.
2.
Mengetahui Pendekatan Pengembangan
Kurikulum.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pendekatan
Pembangunan Kurikulum PAI
Kurikulum informal
terdiri atas kegiatan yang direncanakan, namun tidak langsung berhubungan
dengan kelas atau mata pelajaran tertentu dan kurikulum itu dipertimbangkan
sebagai pelengkap bagi kurikulum formal. Kurikulum formal mengikuti rencana
kurikulum itu sendiri dan rencana pengajaran yang keduanya ini akan menjadi
fokus pembicaraan kita, yaitu apakah pengembangan kurikulum itu? Pengembangan
kurikulum adalah proses yang mengaitkan satu komponen kurikulum lainnya untuk
menghasilkan kurikulum yang lebih baik.
Pendekatan adalah cara
kerja dengan menerapkan strategi dan metode yang tepat dengan mengikuti
langkah-langkah pengembangan yang sistematis agar memperoleh kurikulum yang
lebih baik.
Pendekatan dapat
diartikan sebagai titik tolak atau sudut pandang seseorang terhadap suatu
proses tertentu. Istilah pendekatan merujuk kepada pandangan tentang terjadinya
suatu proses yang sifatnya masih sangat umum. Dengan demikian, pendekatan
pengembangan kurikulum menunjuk pada titik tolak atau sudut pandang secara umum
tentang proses pengembangan kurikulum.
Di dalam teori
kurikulum setidak-tidaknya terdapat empat pendekatan yang dapat digunakan dalam
pengembangan kurikulum, yaitu: pendekatan subjek akademis; pendekatan
humanistis; pendekatan teknologis/kompetensi; dan pendekatan rekontruksi
sosial.
Ditinjau dari
tipologi-tipologi filsafat pendidikan Islam sebagaimana uraian sebelumnya, maka
tipologi perennial-esensialis salafi dan perennial-esensialis mazhabi lebih
cenderung kepada pendekatan subjek akademis dan dalam beberapa hal juga
pendekatan teknologis. Demikian pula, tipologi perennial-esensialis kontektual
falsitikatif juga cenderung menggunakan pendekaran subjek akademis dan dalam
beberapa hal lebih berorientasi pada pendekatan teknologis dan pendekatan
humanistis. Tipologi modernis lebih berorientasi pada pendekatan humanistis.
Sedangkan tipologi rekonstruksi sosial lebih berorientasi pada pendekatan
rekonstruksi sosial.
B. Pendekatan
Subjek Akademis
Kurikulum disajikan
dalam bagian-bagian ilmu pengetahuan, mata pelajaran yang di intregasikan.
Ciri-ciri ini berhubungan dengan maksud, metode, organisasi dan evaluasi.
Pendekatan subjek akademis dalam menyusun kurikulum atau program pendidikan
didasarkan pada sistematisasi disiplin ilmu masing-masing. Para ahli akademis
terus mencoba mengembangkan sebuah kurikulum yang akan melengkapi peserta didik
untuk masuk ke dunia pengetahuan, dengan
konsep dasar dan metode untuk mengamati, hubungan antara sesama,
analisis data, dan penarikan kesimpulan. Pengembangan kurikulum subjek akademis
dilakukan dengan cara menetapkan lebih dahulu mata pelajaran/mata kuliah apa
yang harus dipelajari peserta didik, yang diperlukan untuk persiapan
pengembangan disiplin ilmu.
Pendidikan agama Islam
di sekolah meliputi aspek Al-quran/Hadist, keimanan, akhlak, ibadah/muamalah,
dan tarih/ sejarah umat Islam. Di madrasah, aspek-aspek tersebut dijadikan
sub-sub mata pelajaran PAI meliputi : Al-quran Hadits, Fiqih, Aqidah Akhlaq,
dan sejarah. Kelemahan pendekatan ini adalah kegagalan dalam memberikan
perhatian kepada yang lainnya, dan melihat bagaimana isi dan disiplin dapat
membawa mereka pada permasalahan kehidupan modern yang kompleks, yang tidak
dapat dijawab oleh hanya satu ilmu saja.
C. Pendekatan
Humanistik
Pendekatan Humanistik
dalam pengembangan kurikulum bertolak dari ide "memanusiakan
manusia". Penciptaan konteks yang akan memberi peluang manusia untuk
menjadi lebih human, untuk memprtinggi harkat manusia merupakan dasar filosofi,
dasar teori, dasar evaluasi dan dasar pengembangan program pendidikan.
Kurikulum Humanistis
dikembangkan oleh para ahli pendidikan Humanistis. Kurikulum ini berdasarkan
konsep aliran pendidikan pribadi yaitu John Dewey. Aliran ini lebih memberikan
tempat utama kepada siswa. Kurikulum Humanistis ini, guru diharapkan dapat
membangun hubungan emosional yang baik dengan peserta didiknya. Oleh karena
itu, peran guru yang diharapkan adalah sebagai berikut:
1.
Mendengar pandangan realitas peserta
didik secara komprehensif.
2.
Menghormati individu peserta didik.
3.
Tampil alamiah, otentik, tidak
dibuat-buat.
Dalam pendekatan
Humanistis ini, peserta didik diajar untuk membedakan hasil berdasarkan maknanya.
Kurikulum ini melihat kegiatan sebagai sebuah manfaat untuk peserta dimasa
depan. Sesuai dengan prinsip yang dianut, kurikulum ini menekankan integritas,
yaitu kesatuan perilaku bukan saja yang bersifat intelektual tetapi juga
emosional dan tindakan. Beberapa acuan dalam kurikulum ini antara lain:
1.
Integrasi semua domain afeksi peserta
didik, yaitu emosi, sikap, nilai-nilai, dan domain kognisi, yaitu kemampuan dan
pengetahuan.
2.
Kesadaran dan kepentingan.
3.
Respon terhadap ukuran tertentu, seperti
kedalaman suatu keterampilan.
Kurikulum Humanistis memiliki
kelemahan, antara lain:
1.
Keterlibatan emosional tidak selamanya
berdampak positif bagi perkembangan individual peserta didik.
2.
Meskipun kurikulum ini sangat menekankan
individu tapi kenyataannya terdapat keseragaman peserta didik.
3.
Kurikulum ini kurang memperhatikan
kebutuhan masyarakat secara keseluruhan.
4.
Dalam kurikulum ini prisip-prinsip
psikologis yang ada kurang terhubungkan.
D. Pendekatan
Rekrontruksi Sosial
Kurikulum ini sangat
memperhatikan hubungan kurikulum dengan sosial masyarakat dan politik
perkembangan ekonomi. Kurikulum ini bertujuan untuk menghadapkan peserta didik
pada berbagai permasalahan manusia dan kemanusian. Permasalahan yang muncul
tidak harus pengetahuan sosial saja, tetapi di setiap disiplin ilmu termasuk
ekonomi, kimia, matematika dan lain-lain. Kurikulum ini bersumber pada aliran
pendidikan interaksional. Menurut mereka pendidikan bukan upaya sendiri,
melainkan kegiatan bersama. Melalui interaksi ini siswa berusaha memecahkan
problema-problema yang dihadapinya dalam masyarakat menuju pembentukan
masyrakat yang lebih baik.
Kegiatan yang dilakukan
dalam kurikulum rekonstruksi sosial antara lain melibatkan:
1.
Survey kritis terhadap suatu masyarakat.
2.
Studi yang melihat hubungan antara
ekonomi lokal dengan ekonomi nasional atau internasional.
3.
Study pengaruh sejarah dan kecenderungan
situasi ekonomi lokal.
4.
Uji coba kaitan praktek politik dengan
perekonomian.
5.
Berbagai pertimbangan perubahan politik.
6.
Pembatasan kebutuhan masyarakat pada
umumnya.
Pembelajaran yang
dilakukan dalam kurikulum rekonstruksi sosial harus memenuhi 3 kriteria
berikut, yaitu: nyata, membutuhkan tindakan dan harus mengajarkan nilai.
Evaluasi dalam kurikulum rekontruksi sosial mencakup spektrum luas, yaitu
kemampuan peserta didik dalam menyampaikan permasalahan, kemungkinan pemecahan
masalah, pendefinisian kembali pandangan mereka dan kemauan mengambil tindakan.
E. Pendekatan
Berbasis Kompetensi
Kurikulum berbasis
kompetisi (KBK) dapat diartikan sebagai suatu kurikulum yang menekankan pada
pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar
performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik
berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. KBK diarahkan untuk
mengembangkan pengetahuan pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat peserta
didik, agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan, dan
keberhasilan dengan penuh tanggung jawab.
KBK memfokuskan pada
perolehan kompetensi-kompetensi tertentu oleh peserta didik. Oleh karena itu
kurikulum ini mencakup sejumlah kompetensi dan seperangkat tujuan pembelajaran
yang dinyatakan sedemikian rupa, sehingga pencapainnya dapat dinikmati dalam
bentuk perilaku atau ketrampilan peserta didik sebagai suatu kriteria
keberhasilan. Kegiatan pembelajaran perlu diarahkan untuk membentuk peserta
didik menguasai sekurang-kurangnya tingkat kompetensi minimal, agar mereka
dapat mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Sesuai dengan konsep
belajar tuntas dan pengembangan bakat, setiap peserta didik harus diberi
kesempatan untuk mencapai suatu tujuan sesuai dengan kemampuan dan kecepatan
belajar masing-masing.
KBK menurut guru yang
berkualitas dan profesional untuk melakukan kerjasama dalam rangka meningkatkan
kualitas pendidikan. Meskipun demikian konsep ini tentu saja tidak dapat
digunakan sebagai resep untuk memecahkan semua masalah pendidikan, namun dapat
memberi sumbangan yang cukup signifikan terhadap perbaikan pendidikan.
Kurikulum adalah
subsistem dalam dunia pendidikan yang tidak dapat dipisahkan dari proses
dinamika yang terjadi dalam masyarakat. Sedangkan kompetensi adalah
pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan
berfikir dan bertindak. Jadi, Kurikulum Berbasis Kompentensi adalah kurikulum
yang secara dominan menekankan pada kompetensi yang harus dikuasai oleh siswa
dalam setiap mata pelajaran pada setiap jenjang sekolah. Sebagai implikasinya
akan terjadi pergeseran dari dominasi penguasaan kongnitif menuju penguasaan
kompetensi tertentu. Kompetensi yang dituntut terbagi atas tiga jenis, yaitu:
1.
Kompetensi tamatan yaitu, kompetensi
minimal yang harus dicapai oleh siswa setelah menamatkan sesuatu jenjang
paendidikan tertentu.
2.
Kompetensi mata pelajaran, yaitu
kompetensi minimal yang harus dicapai pada saat siswa menyelesaikan mata
pelajaran tertentu.
3.
Kompetensi dasar, yaitu kemampuan
minimal yang harus dicapai oleh siswa dalam setiap bahasan atau materi tertentu
dalam satu bidang tertentu.
4.
Kurikulum berbasis kompetensi merupakan
kerangka inti yang memiliki empat komponen sebagai framework, yaitu:
1. Kurikulum
dan hasil belajar. Memuat perencanaan pembangunan kompetensi peserta didik yang
perlu dicapai secara keseluruhan sejak lahir sampai 18 tahun dan juga memuat
hasil belajar, indikator, dan materi.
2. Penilaian
berbasis kelas. Memuat prinsip sasaran dan pelaksanaan penilaian berkelanjutan
yang lebih akurat dan konsistensebagai akuntabilitas public melalui
identifikasi kompetensi dari indikator belajar yang telah dicapai, pernyataan
yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai serta peta kemajuan
belajar siswa dan pelaporan.
3. Kegiatan
belajar mengajar. Memuat gagasan pokok tentang pembelajaran dan pengajaran
untuk mencapai kompetensi yang ditetapkan serta gagasan pedagogis dan adragogis
yang mengelola pembelajaran agar tidak mekanistik.
4. Pengelolaan
kurikulum berbasis sekolah. Memuat berbagai pola pemberdayaan tenaga pendidikan
dan sumber daya lain untuk meningkatkan mutu hasil belajar, pola ini dilengkapi
dengan gagasan pembentukan kurrikulum (curriculum council), pengambangan
perangkat kurikulum.
Landasan pengembangan
Kurikulum Berbasis Kompetensi, Antara lain:
a.
Filosofis
Landasan
filosofis yang mendasari pengembangan kurikulum berbasis kompetensi adalah
penerapan dari pandangan konstruktivisme dalam pendidikan. Dalam pandangan ini
lebih tercurah kepada pemberdayaan potensi dan kemampuan anak. Sehingga siswa
mendapat pembelajaran dengan mengutamakan kualitas proses dan hasil dalam hal
ketercapaian kompetensi yang ingin diharapkan dalam pembelajaran.
b.
Yuridis
Landasan
yuridis yang mendasari adanya penyempurnaan kurikulum antara lain:
·
Perubahan pada UUD 1945 Pasal 31 tentang
pendidikan.
·
TAP MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN
tahun 1999-2004: Bab IV bagian E, butir 3, mengenai pembaruan system pendidikan
termasuk di dalam-nya pembaruan kurikulum.
·
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional.
·
Undang-Undang No. 22 Tahun 1999: Bab IV
Pasal 7 tentang Kewenangan Daerah.
·
Peraturan pemerintah No. 25 Tahun 2000
tentang Kewenangan Pemerintah dan Daerah Propinsi sebagai daerah otonom.
c.
Sosiologis
Landasan
sosiologis yang mendasari pengembangan kurrikulum berbasis kompetensi, antara
lain:
·
Perkembangan kehidupan yang ditandai
oleh beberapa ketimpangan dalam kehidupan, seperti moral, akhlak, jati diri
bangsa, social, politik serta ekonomi.
·
Upaya peningkatan mutu pendidikan selama
ini belum mencapai taraf yang memadai yang mampu meningkatkan taraf kehidupan
masyarakat pada umumnya.
d.
Empiris.
Landasan
empiris yang mendasari pengembangan kurikulum yang berbasis kompetensi ini
dapat dikemukakan sebagai berikut:
·
Dalam kajian dokumen kurikulum di
indonesia sejak kurikulum 1975, 1984, dan 1994 pada dasarnya ialah kurikulum
berbasis materi, sehingga dalam pembelajarannya terasa terburu-buru dan
menekankan pencapaian materi yang menjadi tuntutan kurikulum dan
mengenyampingkan kebutuhan ketercapaian kompetensi yang seharusnya dicapai oleh
siswa.
·
Dari hasil kajian terhadap kajian
literatur, kurikulum, buku panduan, dan buku-buku pelajaran dinegara-negara
maju. Seperti Inggris, Amerika Serikat, Australia, dan Singpura, perkembangan
pendekatan kurikulum sejak akhir 1960-an sampai dengan tahun 1980-an telah
menggunakan pendekatan berbasis kompetensi (competence based approach) dan
pendekatan belajar tuntas (mastery learning approach).
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan.
Pendekatan pengembangan
kurikulum ialah cara kerja dengan menerapkan strategi dan metode yang tepat
dengan mengikuti langkah-langkah pengembangan yang sistematis untuk
menghasilkan kurikulum yang lebih baik
Pendekatan Pengembangan
Kurikulum Humanistik ini berpusat pada siswa dan mengutamakan perkembangan
afektif siswa sebagai prasyarat dan sebagai bagian integral dari proses
belajar. Para pendidik humanistik yakin bahwa kesejahteraan mental dan
emosional siswa harus dipandang sentral dalam kurikulum, agar belajar itu
memberikan hasil maksimal. Hasil penelitian menunjukkan konsep diri siswa
berkorelasi tinggi dengan prestasi akademis. Siswa dengan konsep diri rendah
lebih banyak mengalami kesulitan belajar dari pada siswa dengan konsep diri
positif.
Pendekatan Rekayasa
Sosial ini juga disebut rekonstruksi sosial karena memfokuskan kurikulum pada
masalah-masalah penting yang dihadapi dalam masyarakat, seperti polusi, ledakan
penduduk, rasialisme, interdependensi, global, kemiskinan, malapetaka akibat
kemajuan teknologi, perang dan damai, keadilan sosial, hak asasi manusia, dan
lain-lain.
Pengembangan kurikulum
subyek akademik dilakukan dengan cara menetapkan lebih dahulu mata
pelajaran/mata kuliah apa yang harus dipelajari peserta didik, yang diperlukan
untuk (persiapan) pengembangan disiplin ilmu.
Kurikulum berbasis
kompetisi (KBK) dapat diartikan sebagai suatu kurikulum yang menekankan pada
pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar
performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik
berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.
ConversionConversion EmoticonEmoticon