KERJASAMA SEKOLAH DAN MASYARAKAT
BAB I
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Makin
majunya perkembangan masyarakat diisyaratkan makin besarnya tuntutan masyarakat
terhadap perkembangan lembaga pendidikan, sehinga tidak menutup kemungkinan
bagi lembaga yang tidak dapat mengakomodasi tuntutan masyarakat tersebut maka
tidak mustahil akan berdampak pada pengucilan lembaga atau dengan kata lain
lembaga tersebut akan mati bersamaan dengan memudarnya kepercayaan masyarakat
terhadap lembaga tersebut
Tumbuh
kembangnya kepercayaan masyarakat mengisyaratkan pula atas desakan kebutuhan
lembaga untuk semakin berkembang guna menjawab tantangan serta kebutuhan
masyarakat seningga pada gilirannya masyarakat akan menentukan pilihan lembaga
mana yang layak untuk diberikan kepercayaan mendidik masyarakat peserta didik.
Desakan
kebutuhan masing - masing baik lembaga ataupun masyarakat tertentu berbeda
walaupun pada prinsip dasarnya memiliki kesamaan yakni mencerdaskan kehidupan
anak bangsa, dan citi - cita akan tampak hanya sebagai sebuah angan - angan
jika antara masyarakat dan lembaga pendidikan tidak terjalin komunikasi dengn
baik, sehingga lajim dikatakan bahwa keduanya merupakan simbiosis mutualisme,
yakni sebagai suatu keharusan yang menyatakan visi dan misi diantara keduanya
sehingga satu sama lainnya tidak dapat melepaskan diri.
Dalam
bahasa yang lebih dinamis dikatakan bahwa lembaga pendidikan dan masyarakat
bukan hanya sekedar menjalin hubungan, tetapi lebih kepada komunikasi, dan
keluasan makni ini akan berdampak terhadap harmonisasi hubungan sekolah dan
masyarakat sehingga pada gilirannya dapat tercipta jika masing - masing elemen
yang menjadi pelengkap hubungan tersebut dapat terpelihara serta masing -
masing memberikan dukungan satu sama lainnya. Dengan kata lain, hubungan
masyarakat dengan sekolah akan menumbuhkan hasil berupa kerjasama, dan kerjasama
tersebut dapat terlaksana dengan baik jika terjadi komunikasi yang kondusif
yang mengarah kepada pemenuhan kebutuhan keduanya.
Adapun
sekolah yang menjadi tujuan observasi kami adalah Sekolah Menengan Kejuruan
Negeri (SMKN) Situraja, yang beralamat di Jl. Tanjung Manunggal V Sukatali.
Situraja-Sumedang. Tlp. 0261-2755176.
B. Rumusan Masalah
Adapun
rumusan masalah dalam makalah ini adalah:
- Bagaimanakah hubungan lembaga sekolah dengan masyarakat sekolah?
- Bagaimanakah hubungan lembaga sekolah dengan masyarakat sekitar?
- Apakah hubungan yang dijalin sekolah dengan masyarakat berjalan dengan baik?
- Apakah sekolah sebagai lembaga sosial sudah mampu berperan sebagai agen of change, selecting agency, class leveling agency dalam hubungannya dengan masyarakat?
- Dalam pelaksanaannya dilapangan, apakah hubungan antara sekolah dengan masyarakat sekitar megalami kendala – kendala yang cukup berarti, seperti tujuan komunikasi yang kurang jelas?
C.
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan
penulisan makalah ini adalah:
1.
Mengetahui hubungan lembaga sekolah dengan masyarakat
sekolah.
2.
Mengetahui hubungan lembaga sekolah dengan masyarakat
sekitar.
3.
Memahami apakah hubungan yang dijalin antara sekolah dengan
masyarakat itu baik atau tidak.
4.
Memahami apakah sekolah sebagai lembaga sosial sudah mampu
berperan sebagai agen of change,
selecting agency, class leveling agency dalam hubungannya dengan
masyarakat.
5.
Memahami apakah hubungan antara sekolah dengan masyarakat
sekitar megalami kendala – kendala yang cukup berarti, seperti misalnya tujuan
komunikasi yang kurang jelas.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A. Konsep Dasar Kerjasama Sekolah dan
Masyarakat
Jika
dilihat dari sisi maknanya, hubungan sekolah dan masyarakat memiliki pengertian
yang sangat luas sehingga masing – masing ahli memilki persepsi yang berbeda –
beda, hal ini tentu disebabkan oleh sudut pandang yang berbeda – beda, seperti
diungkapkan bahwa “hubungan masyarakat dengan sekolah merupakan komunikasi dua
arah antara organisasi dengan publik secara timbal balik baik dalam rangka
mendukung fungsi dan tujuan manajemen dengan meningkatkan pembinaan kerjasama
serta pemenuhan kepentingan bersama” (international
public relation association).
Secara
lebih umum dikatakan bahwa hubungan sekolah dan masyarakat diartikan sebagai
suatu proses komunikasi dengan tujuan meningkatkan pengertian warga masyarakat
tentang kebutuhan dan praktek pendidikan serta berupaya dalam memperbaiki
sekolah (Soetopo dan Soemanto; 1992: 236).
Memaknai
pengertian komunikasi, secara spesifik dikemukakan oleh Emerson Reck (1993: 25)
bahwa:
Public relation is the continued
process of keying policies, service and action to the best interest of those
individual and group whose confidence and goodwill and individual or
institution covest, and secondly, it is the interpretation of these policies,
services and action toassure complete understanding and appreciation.
Public
relation dimaknai sebagai sebuah proses penetapan kebijakan, pelayanan serta
tindakan – tindakan nyata berupa kegiatan yang melibatkan orang banyak agar
orang – orang yang terlibat dalam kegiatan tersebut memiliki kepercayaan
terhadap lembaga yang menyelenggarakan kegiatan tersebut.
Hal
serupa dikemukakan oleh Rex Harlow (1999: 17) bahwa: Public relation merupakan
suatu fungsi dari manajemen yang khas dan mendukung pembinaan, pemeliharaan
jalur bersama antara organisasi dengan publiknya terutama menyangkut aktivitas
komunikasi, pengertian, penerimaan dan kerjasama, melibatkan manajemen dalam
melibatkan persoalan permasalahan, membantu manajemen menanggapi opini public,
mendukung manajemen dalam mengikuti dan memanfaatkan perubahan secara efektif,
bertindak sebagai sistem peringatan dini dalam mengantisipasi kecenderungan
mempergunakan penelitian serta teknik komunikasi yang sehat dan etis sebagai
sarana utama.
Pengertian
diatas jauh lebih bersifat umum dan sedikitnya mengalami kesulitan bagi pembaca
pemula karena demikian banyak elemen yang terlibat di dalam pengukuran
efektifitas suatu komunikasi. namun ada hal yang menarik bahwa komunikasi
hendaknya dilakukan melalui pengkajian penelitian dan pengembangan hal ini
p[er;u disadari terutama oleh manajemen sekolah bahwa penelitian dan
pengembangan adalah sesuatu yang mutlak dilaksanakan oleh lembaga sebab atas
dasar inilah maka akan muncul kebutuhan-kebutuhan mendesak yang dirasakan oleh
masyarakat dan perlu sgera ditanggapi.
Hal
senada dikemukakan pula oleh leslie dalam (The
School And Community Relations; 1984:14) bahwa:
School public relations is a process
of comunication between the school and community for purpose of increasing
citizen understanding of educational needs and practices and encouraging
antelligent citizen interest and cooperation in the work of improving the
school.
Pengertian
diatas hampir memiliki kesamaan dengan apa yang diungkapkan oleh Mamusung (1988:
6) bahwa sekolah sebagai lembaga sosial yang diselengarakan dan dimiliki
oleh masyarakat seharusnya mampu memenuhi kebutuhan masyarakatnya dan sekolah
memiliki kewajiban secara legal dan formal untuk memberikan penerangan kepada
masyarakat tentang tujuan-tujuan, program-progam, kebutuhan serta keadaannya,
dan sebaliknya sekolah harus mengetahui dengan jelas apa kebutuhan, harapan dan
tuntutan masyarakatnya.
Memaknai
pendapat – pendapat diatas. Penulis memiliki persepsi yang berbeda dan hal ini
belum diungkapkan oleh penulis-penulis sebelumya, yakni saluran komunikasi
dengan lembaga sebab hal ini sekaligus berhubungan dengan tujuan, peran dan
fungsi antara keduanya.
Secara
umum hubungan sekolah dan masyarakat memiliki tujuan yang hendak dicapai
yakni berupa peningkatan mutu pendidikan, sehingga pada gilirannya, masyarakat
akan merasakan dampak langsung dari kemajuan tersebut.
adapun
tujuan yang lebih kongkrit hubungan sekolah dan masyarakat antara lain:
- Guna meningkatkan kualitas pembelajaran dan pertumbuhan peserta didik.
- Berperan dalam memahami kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang sekaligus menjadi desakan yang dirasakan saat ini.
- Berguna dalam mengembangkan program-program sekolah kearah yang lebih maju dan lebih membumi agar dapat dirasakan oleh masyarakat sebagai pengguna jasa pendidikan.
Untuk
membantu pemahaman tentang makna dari hubungan sekolah dan masyarakat, maka
Oteng Sutisna (Administrasi dan Supervisi Pendidikan) mengungkapkan bahwa
hubungan sekolah dan masyarakat memilki tujuan dalam:
Mengembangkan pemahaman tentang maksud dan saran-saran dari sekolah
Menilai program sekolah dengan kata-kata kebutuhan terpenuhi
Mempersatukan orang tua, murid serta guru-guru dalam memenuhi kebutuhan perkembangan peserta didik
Mengembangkan pemahaman tentang maksud dan saran-saran dari sekolah
Menilai program sekolah dengan kata-kata kebutuhan terpenuhi
Mempersatukan orang tua, murid serta guru-guru dalam memenuhi kebutuhan perkembangan peserta didik
- Mengembangkan kesadaran akan pentingnya pendidikan sekolah dalam era pembangunan
- Membangun dan memelihara kepercayaan terhadap sekolah
- Memberitahu masyarakat tentang pekerjaan sekolah
- Mengerahkan bantuan dan dukungan bagi pemeliharaan dan peningkatan program sekolah.
Adapun
peran serta fungsi sekolah dalam mengembangkan hubungannya dengan masyarakat
antara lain bertujuan dalam merumuskan saluran – saluran komunikasi yang dapat
dipergunakan bak oleh sekolah maupun oleh masyarakat yang notabene selama ini
diabaikan dan bahkan dalam pengamatan penulis hal inilah yang menyebabkan
komunikasi sekolah dan masyarakat selama ini kurang harmonis.
Disadari
atau tidak, sekolah sebagai lembaga yang bergerak dalam bidang sosial dan hal
ini harus mampu berperan sebagai agent of
change, selecting agency, class leveling agency, assimilating agency, dan agent
of preservation. Sebagai agent of
change tentu lembaga pendidikan hendaknya lebih mengedepankan peran dan
fungsinya sebagai pembaharu bagi masyarakat peserta didik dan masyarakat umum
terutama dalam menggali potensi yang mengarah pada paradigma dan perubahan
berpikir dan berperilaku yang sesuai dengan standar norma yang berlaku,
sehingga jika masyarakat peserta didik melakukan pelanggaran atas hal tersebut,
maka ada dua pertanyaan yang dikemukakan apakah lembaga tidak berhasil dalam
mendidik peserta didik ataukah peserta didik itu sendiri yang memang susah
untuk dibentuk sebagai manusia berakal yang berakhlakul karimah.
Sedangkan
sebagai selecting agency lembaga
hendaknya mau dan mampu memilih potensi masyarakat yang beragam, tentu hal ini
membutuhkan keterampilan – keterampilan khusus, terutama dari pengelola
pendidikan sehingga pada gilirannya potensi masyarakat dalam hal ini peserta
didik mampung berkembang secara optimal
Adapun
peran dan fungsi lembaga pendidikan sebagai class
levelling agency hendaknya lembaga pendidikan mampu menjadi perantara
sebagai peningkat taraf sosial bagi masyarakat peserta didik itu sendiri,
sehingga kecenderungan peserta didik untuk berperilaku yang menyimpang terhadap
peran dan fungsi lembaga sebagai assimilating
agency dapat terhindarkan sedini mungkin.
Jika
prinsi – prinsip diatas dapat dilaksanakan, maka pada gilirannya tuntutan
lembaga pendidikan sebagai agent of
preservation akan terlaksana dengan baik dan jika hal ini terjadi, maka
pemeliharaan serta penerusan sifat – sifat budaya bangsa Indonesia sebagai
bangsa yang luhur akan terpelihara dan dapat diteruskan.
B. Implementasi di Lapangan
Kenyataan
dilapangan membuktikan bahwa hubungan sekolah dengan masyarakat mengalami
kendala yang cukup berarti diantaranya:
- Tujuan komunikasi yang kurang jelas
- Saluran komunikasi yang transparan dan professional
- Keterampilan komunikasi yang kurang mendukung
- Tindak lanjut yang kurang mendukung dan pengawasan kurang terstruktur dan berkesinambungan.
Hendaknya
pembahasan mengenai hubungan sekolah dan masyarakat hendaknya sudah mulai
dirumuskan pada beberapa persoalan pokok, yakni apa dampak yang akan dirasakan,
siapa yang merasakan langsung atas dampak tersebut serta bagaimana membedakan
masyarakat peserta didik dengan masyarakt umum. Namun dari sekian banyak
pertanyaan yang muncul maka ada salah satu pertanyaan yang muncul maka ada
salah satu pertanyaan yang hendaknya dirumuskan secara lebih pasti yakni
bagaimana dampak hubungan tersebut berpengaruh terhadap perkembangan peserta
didik dan kemajuan kelembagaan.
Tujuan
komunikasi atau dalam hal ini hubungan sekolah dan masyarakat yang dilakukan
oleh lembaga selama ini masih bersifat one
way traffic communication sehingga muncul kesan bahwa lembaga hanya
mengharapkan dukungan masyarakat hanya untuk mempertahankan eksistensi
kelembagaan semata, bahkan kesan lain yang muncul kepermukaan bahwa lembaga
hanya ingin mendapatkan keuntungan semata sementara kebutuhan masyarakat
terhadap lembaga kurang diperhatikan.
Berikutnya
saluran komunikasi yang dilakukan oleh lembaga dapat dilakukan melalui beberapa
saluran, diantarany:
- Transparansi laporan keuangan sekolah terhadap orang tua murid
- Bulletin sekolah
- Surat kabar
- Pameran sekolah
- Open house
- Kunjungan ke sekolah
- Kunjungan ke rumah siswa
- Penjelasan oleh stf sekolah
- Gambaran keadaan sekolah melalui siswa
- Melalui radio dan televise
- Laporan tahunan, dan lain-lain.
Sampai
saat ini, semestinya kita sebagai pengelola kelembagaan mempertanyakan saluran
komunikasi tersebut diantaranya saluran manakah selama ini telah kita
pergunakan serta bagaimana tingkat keefektifan saluran – saluran yang
dipergunakan dan selanjutnya bagaimana pengelola mampu memperbaiki komunikasi
tersebut sehingga akan berdampak terhadap perbaikan lembaga secara
berkelanjutan.
Namun
ada hal lain yang dituntut dari lembaga yakni keterampilan – keterampilan
komunikasi, sudah semestinya lembaga mempergunakan sistem komunikasi dua arah (two way traffic communication), artinya
kebermaknaan suatu komunikasi mampu diarahkan pada perbaikan system pendidikan
secara menyeluruh dan hal ini merupakan tugas bersama antar pengelola lembaga
dan masyarakat sehingga pada gilirannya ketika komunikasi tersebut tidak sampai
baik kepada lembaga ataupun masyarakat maka tidak akan mengalami kesulitan
dalam menterjemahkannya kedalam system operasional yang disepakati oleh
keduanya (lembaga dan masyarakat).
Hal
lain yang selama ini terlupakan yakni pengwasan berkelanjutan, survei
membuktikan bahwa kelemahan yang terjadi pada kelembagaan kita adalah
pengewasan mutu yang berkelanjutan, sebagai salah satu contoh komite sekolah
berperan dalam memberikan control terhadap mutu kelembagaan yang datang dari
masyarakat namun kenyataannya sampai sejauh mana komite tersebut berperan dalam
peningkatan mutu kelembagaan.
Pada
beberapa Negara maju seperti Australia dikenla dengan School Council yang selanjutnya di Indonesia disebut dengan komite
sekolah. Djam’an (2001) menyebutkan bahwa komite sekolah akan terdiri dari
kepala sekolah, refresentatif staf sekolah, orang tua murid, anggota masyarakat
dan refresentatif dari departemen pendidikan setempat.
Komite
sekolah bertanggung jawab dalam penyusunan perencanaan strategic dan tahunan
sekolah, perumusan kebijakan sekolah, pemenuhan kebutuhan sekolah, anggaran
sekolah, ikut memantau kegiatan keseharian sekolah, menilai keberhasilan
pelaksanaan program – program sekolah yang dilaksanakan sekolah serta ikut
memisahkan laporan tahunan sekolah.
C. Bentuk Kerjasama Sekolah dengan
Masyarakat
Secara sederhana “Hubungan” atau “communication” dapat diartikan sebagai process by wich a person transmits a massage to another (proses
penyampaian berita dari seorang kepada orang lain). Kerjasama lembaga
pendidikan dengan masyarakat disini mengandung beberapa pelibatan secara
langsung yaitu:
- Komunikator, yaitu orang yang menyampaikan sesuatu kepada orang lain (juga sebagai sumber berita)
- Apa yang disampaikan (isi/informasi)
- Alat, medis yang digunakan (dapat berupa kata-kata bunyi, laporan dan lain sebagainya)
- Tujuan penyampaian, (dapat perintah, pemberitahuan)
- Orang yang menerima informasi (komunikasi/communicate)
- Response/jawaban yang diberikan oleh sipenerima.
Dibagian sebelumnya telah sedikit disinggung mengenai bentuk
kerjasama lembaga pendidikan dengan masyarakat. Berbagai bentuk humas dalam
lingkup lembaga pendidikan dapat dikelompokkan lagi menjadi bentuk langsung dan
tidak langsung. Bentuk langsung anatara lain pertemuan formal (rapat) antara
guru, pertemuan dengan orangtua/wali murid, pertemuan sekolah dengan masyarakat
atau instansi terkait lainnya.
Bentuk tidak langsung misalnya melalui media cetak (majalah
dinding, majalah pendidikan, pamflet), media elektronik (iklan pada televisi
dan radio), dan media pameran sekolah. Beberapa bentuk kerjasama hubungan
lembaga pendidikan dengan masyarakat sebagaimana telah disebutkan di atas
adalah majalah dinding dan media pendidikan. Dalam membuat media publisitas
tersebut, ada beberapa asas publisitas yang seharusnya diperhatikan, yaitu:
- Materi obyektif dan resmi
- Penyelenggara mading terorganisir
- Mendorong partisipasi warga sekolah
- Mempertahanka kontinyuitas
- Memperhatikan respons/tanggapan.
D. Pola Kerjasama
1. Pola Kerjasama Program
Permagangan/PKL
Kombinasi
pembelajaran teori di ruang kelas dan perpustakaan (Theoretical Learning) dan pembelajaran praktek di laboratorium (Practical Learning) dirancang
sedemikian rupa dalam rangka menghasilkan lulusan dengan tingkat mutu tertentu
yang siap memasuki dunia kerja. Keberhasilan pendidikan vokasi tidak hanya
diukur dari segi mutunya saja melainkan juga dari segi relevansinya. Hubungan
mutu dan relevansi ibarat dua sisi dari satu keping mata uang. Mutu lulusan
pendidikan vokasi dianggap relevan oleh para pengguna lulusan, yang dalam hal
ini adalah sektor Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) apabila apa yang mereka
dapatkan sama dengan atau lebih besar dari yang mereka harapkan. Kenyataan yang
terjadi adalah sebaliknya, dimana DUDI menilai bahwa lulusan pendidikan vokasi
belum siap kerja, mereka over qualified
but under experience.
Berdasarkan
pengalamannya, banyak pre-rekruit menghadapi dilema dimana banyak pelamar yang
memiliki potensi tinggi harus direlakan untuk tidak diseleksi lebih lanjut
karena tidak memiliki pengalaman kerja yang relevan sebagaimana seringkali
diminta pada iklan - iklan lowongan kerja. Sekarang dan kedepan, para penyedia
kerja mengharapkan dari para lulusan tidak hanya memiliki pengetahuan dari
bidang studi atau keahliannya saja, tetapi juga kemampuan adaptasi terhadap
lingkungan kerja baru dimana mereka bergabung, membawa keterampilan -
keterampilan komunikasi yang luar biasa, kemampuan memimpin dan dipimpin, dan
kemampuan yang teruji dapat berfungsi secara efisien dan efektif. Ini berarti
bahwa transferable skills penting
bagi para siswa.
Transferable skills adalah keterampilan - keterampilan
atau kemampuan - kemampuan yang dapat diaplikasikan dengan sama dari pekerjaan
satu ke pekerjaan lainnya. Keterampilan - keterampilan ini juga dikenal dengan
keterampilan - keterampilan kunci (key
skills), keterampilan - keterampilan jenerik (generic skills) atau keterampilan - keterampilan inti (core skills). Keterampilan -
keterampilan tersebut meningkatkan employability
lulusan dan dapat diperbaiki melalui pembelajaran di tempat kerja. Menyisakan
selisih negatif mahasiswa perlu mendapatkan experiential
learning. Disamping itu fasilitas laboratorium yang tersedia pada umumnya
di set-up berupa miniatur simulatif
inkubatif eksperimentatif sebagai sarana belajar bukan untuk memproduksi barang
atau/dan jasa yang riil untuk pasar. Pengalaman kerja sama sekali berbeda dari
eksperimen dan tidak dapat digantikan oleh laboratorium. Bekerja di industri
adalah cara terbaik untuk mempelajari sikap professional, interpersonal skills.
Juga berbeda dengan pembelajaran di kelas yang lebih didasarkan pemerolehan
se-set keterampilan teknis, dan kegiatan-kegiatan pengajaran formal yang
membekali peserta didik dengan pengetahuan, skills dan konsep-konsep, dan
penekanan pada keterampilan-keterampilan kognitif. WBL berbeda dari
pembelajaran di kelas karena fokusnya pada pembelajaran reflektif atas apa-apa
yang dikerjakan.
Pembelajaran
di tempat kerja atau program sandwich atau kerjasama pendidikan atau penempatan
kerja atau magang, bukan apprenticeship. Sedangkan pembelajaran di tempat kerja
adalah suatu pembelajaran yang terstruktur dimana seseorang peserta didik diminta
untuk bekerja di suatu perusahaan atau organisasi dalam suasana kerja yang
sesungguhnya dengan tujuan belajar dari kerja dengan disupervisi oleh tutor
akademik dan supervisor di tempat kerja, belajar secara mandiri yang didukung
oleh kontrak-kontrak pembelajaran dan petunjuk-petunjuk pembelajaran. DUDI
lebih suka lulusan yang punya pengalaman kerja dengan alasan mereka dapat
bekerja secara mandiri dalam waktu yang tidak begitu lama setelah diterima
kerja.
Kerjasama
permagangan dilakukan sebagai upaya pengembangan keterampilan siswa SMK dalam
bentuk kerja nyata industri yang diharapkan juga dapat memberikan keuntungan
bagi industri untuk memanfaatkan mereka sebagai tenaga kerja bantu pada level
operasional dan juga industri bisa memanfaatkan moment ini sebagai program
prerecruitment bagi siswa yang memiliki job preferment yang baik sehingga pola
ini bisa berlanjut sebagai awal untuk recruitment karyawan tingkat
operator,pola kerjasama bisa dilakukan secara berkesinambungan,dan secara
teknis sekolah yang harus berinisiatif untuk mengiformasikan ke pihak industry
mengenai jadwal dan waktu, sehingga antara industri dan sekolah secara bersama
sama membuat komitmen dengan payung MoU,.Sebagai panduan Pola kerjasama ini
akan dilengkapi dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang lebih
detail.
2. Pola Kerjasama Program Pelatihan
Pelatihan
dan pengembangan yang dilakukan bagi peningkatan kualitas sumber
daya manusia telah dilakukan dengan berbagai pendekatan yang bersifat
konvensional (pedagogis) Pelatihan adalah serangkaian aktivitas yang dirancang
untuk meningkatkan keahlian-keahlian, pengetahuan, pengalaman, ataupun
perubahan sikap seorang individu. Pelatihan berkenaan dengan perolehan
keahlian-keahlian atau pengetahuan tertentu.
Pada
pola kerjasama Program Pelatihan ini dititikberatkan pada optimalisasi seluruh
sumberdaya yang ada di sekolah untuk bisa digunakan pada proses pelatihan
bagi tenaga pelaksana industri dan juga merupakan sarana untuk menjadikan
kemitraan dengan industri agar tetap berkesinambungan, dengan pola kerjasama
pelatihan ini diharapkan bahwa kedekatan industry dengan sekolah akan tetap
terjaga dengan inten, karena terjadi ikatan yang saling membutuhkan dan saling
memberikan manfaat.
Pola
kerjasama ini harus dilakukan dengan inisiatif awal dari sekolah dengan pola
jemput bola, mendatangi industri untuk mencari kebutuhan kompetensi yang bisa
mendorong kemajuan industri dari sisi kemampuan sumberdaya manusia minimal
untuk tingkat pelaksana (operator) industri, yang pada akhirnya industri akan
tumbuh dan berkembang melalui penambahan kompetensi,dan sekolah bisa menjamin
pola pelatihan,peralatan yang tersedia dan para pengajar memang memiliki
kemampuan.
Untuk
memberikan kepercayaan kepada industri pola ini akan dibuat secara detail dan
terinci dalam Guide line pelatihan,
dan akan dilindungi dengan payung Mou yang lebih jelas.
Proses
pelaksanaan akan ditangani secara professional oleh unit pelaksana teknis
produksi dan training dibawah bidang kerjasama dan pelayanan Industri disetiap
Sekolah Kejuruan (SMK).
3. Pola Kerjasama Program Produksi
(Produk Inovatif)
Pola
kerjasama dalam bidang produksi adalah suatu upaya dalam implementasi
kurikulum, dengan metoda Production Base
Education (PBE), dengan harapan untuk lebih mempertajam kompetensi yang
didapatkan dari para siswa, hal ini bisa dilakukan apabila set-up peralatan dan sarana labolatorium dan bengkel memadai untuk
melakukan kegiatan produksi disamping tuntutan kompetensi para pengajar yang
paling tidak setara dengan para supervisor industry, baik secara hard skill
atau pun soft skill,pola ini lah nanti yang bisa disebut dengan Teaching Factory, dan ini bisa berjalan
dengan efektif apabila pihak sekolah mampu meyakinkan industry disekitarnya
untuk menjadi mitra dalam kegiatan produksi dan sekaligus menjadi vendor dari
industri disekitarnya.
Proses
pelaksanaan akan ditangani secara professional oleh unit pelaksana teknis
Produksi dan training dibawah bidang kerjasama dan pelayanan Industri disetiap
Sekolah Kejuruan (SMK).
4. Pola Kerjasama Program Penyaluran
Lulusan
Pola
kerjasama Program Penyaluran lulusan adalah ujung tombak dari seluruh program,
karena inilah yang akan menjadi tolak ukur dari keberhasilan dalam proses akhir
dari kegiatan pembelajaran dengan harapan bahwa semua output menjadi outcome,
salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan kerjasama industry kemitraan
dalam proses recruitment lulusan, hal ini harus dilakukan dengan inisiatif dari
pihak sekolah menyampaikan data dan kompetensi dari lulusan dan bisa memberikan
jaminan bahwa lulusan yang akan disalurkan memeiliki kompetensi yang memadai
dan sesuai dengan standar kebutuhan industri, baik secara Knowledge Skills dan Attitude.
BAB III
HASIL OBSEERVASI DAN WAWANCARA
A.
Hasil Observasi
Dari observasi yang kami lakukan,
tepatnya kami melakukan observasi di SMK Negeri Situraja, kami mendapatkan
informasi secara umum SMK Negeri Situraja sebagai berikut:
1.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) SMK Negeri Situraja
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan
tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan
kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh
sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan
penyesuaian Kompetensi pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di
daerah.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang
beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian
tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar
isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana,
pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar
nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi
Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan
kurikulum.
Undang - Undang Republik Indonesia
Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 (PP19/2005) tentang
Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan kurikulum pada KTSP jenjang
pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu
kepada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar
Nasional Pendidikan (BSNP). Selain dari itu, penyusunan KTSP juga harus
mengikuti ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP
19/2005.
Panduan yang disusun BSNP terdiri atas
dua bagian. Pertama, Panduan Umum
yang memuat ketentuan umum pengembangan kurikulum yang dapat diterapkan pada
satuan pendidikan dengan mengacu pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
yang terdapat dalam SI dan SKL.Termasuk dalam ketentuan umum adalah penjabaran
amanat dalam UU 20/2003 dan ketentuan PP 19/2005 serta prinsip dan langkah yang
harus diacu dalam pengembangan KTSP. Kedua,
model KTSP sebagai salah satu contoh hasil akhir pengembangan KTSP dengan
mengacu pada SI dan SKL dengan berpedoman pada Panduan Umum yang dikembangkan
BSNP. Sebagai model KTSP, tentu tidak dapat mengakomodasi kebutuhan seluruh
daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan hendaknya
digunakan sebagai referensi.
Panduan pengembangan kurikulum disusun
antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
- Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
- Belajar untuk memahami dan menghayati,
- Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
- Belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
- Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan di SMK Negeri
Situraja apabila kegiatan belajar mampu membentuk pola tingkah laku peserta
didik sesuai dengan tujuan pendidikan, serta dapat dievaluasi melalui
pengukuran dengan menggunakan tes dan non tes. Proses pembelajaran akan efektif
apabila dilakukan melalui persiapan yang cukup dan terencana dengan baik supaya
dapat diterima untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat dan
masyarakat global mempersiapkan peserta didik dalam menghadapi perkembangan
dunia global Sebagai proses untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
Landasan
Landasan
Landasan Pendidikan di SMK Negeri
Situraja yaitu:
a. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 38 Ayat 2 dan Pasal 51 Ayat 1
b. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 17 Ayat 2, dan Pasal 49 Ayat 1
c. Peraturan
Mendiknas Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi.
d. Peraturan
Mendiknas Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
e. Peraturan
Mendiknas Nomor 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan permen diknas nomor .22 dan
23.
Tujuan Pendidikan Menengah Kejuruan
Tujuan pendidikan menengah
kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan pengetahuan, kepribadian, akhlak
mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
Visi Dan Misi SMK Negeri Situraja Visi
Visi Dan Misi SMK Negeri Situraja Visi
Beriman dan bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa Profesional,
unggul, mandiri, cerdas, terampil dan mengembangkan kompetensi dasar yang
dimilikinya serta melayani kebutuhan dunia industri/ dunia usaha
6.
Misi
a) Menyediakan fasilitas belajar
mengajar sesuai dengan tuntutan kurikulum bagi terselenggaranya Proses Belajar
Mengajar.
b) Menumbuhkembangkan semangat
keunggulan kepada seluruh warga sekolah.
c) Menyiapkan peta tamatan untuk
mengisi kebutuhan dunia industry/dunia usaha baik secara mandiri atau mengisi
lowongan kerja yang ada.
d) Mendorong dan membantah untuk
menyadari kompetensi dasar yang dimilikinya sehingga dapat dikembangkan secara
optimal.
e) Membina dan membimbing dalam suasana
religius.
f) Menata dan mengmbangkan IPTEK serta
menjadikan lembaga pendiidkan yang professional, sehat, dinamis, dan inovatif
dalam suasana kekeluargaan yang dilandasi oleh pancasila dan UUD 1945 untuk
terwujudnya pengembangan fisik dan non fisik sekolah.
g) Mengembangkan diri di masa dating
melalui jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
h) Membantu pemerintah dalam mengurangi
angka putus sekolah.
i)
Tujuan SMK Negeri Situraja
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Secara sederhana
“Hubungan” atau “communication” dapat
diartikan sebagai process by wich a
person transmits a massage to another (proses penyampaian berita dari
seorang kepada orang lain). Kerjasama lembaga pendidikan dengan masyarakat
disini mengandung beberapa pelibatan secara langsung yaitu:
1. Komunikator, yaitu orang
yang menyampaikan sesuatu kepada orang lain (juga sebagai sumber berita)
2. Apa yang disampaikan
(isi/informasi)
3. Alat, medis yang
digunakan (dapat berupa kata-kata bunyi, laporan dan lain sebagainya)
4. Tujuan penyampaian,
(dapat perintah, pemberitahuan)
5. Orang yang menerima
informasi (komunikasi/communicate)
6. Response/jawaban yang
diberikan oleh sipenerima.
sekolah sebagai lembaga yang bergerak dalam bidang sosial
dan hal ini harus mampu berperan sebagai agent
of change, selecting agency, class leveling agency, assimilating agency, dan
agent of preservation. Sebagai agent
of change tentu lembaga pendidikan hendaknya lebih mengedepankan peran dan
fungsinya sebagai pembaharu bagi masyarakat peserta didik dan masyarakat umum
terutama dalam menggali potensi yang mengarah pada paradigma dan perubahan
berpikir dan berperilaku yang sesuai dengan standar norma yang berlaku,
sehingga jika masyarakat peserta didik melakukan pelanggaran atas hal tersebut,
maka ada dua pertanyaan yang dikemukakan apakah lembaga tidak berhasil dalam
mendidik peserta didik ataukah peserta didik itu sendiri yang memang susah
untuk dibentuk sebagai manusia berakal yang berakhlakul karimah.
Sedangkan sebagai selecting
agency lembaga hendaknya mau dan mampu memilih potensi masyarakat yang
beragam, tentu hal ini membutuhkan keterampilan – keterampilan khusus, terutama
dari pengelola pendidikan sehingga pada gilirannya potensi masyarakat dalam hal
ini peserta didik mampung berkembang secara optimal
Adapun peran dan fungsi lembaga pendidikan sebagai class levelling agency hendaknya lembaga
pendidikan mampu menjadi perantara sebagai peningkat taraf sosial bagi
masyarakat peserta didik itu sendiri, sehingga kecenderungan peserta didik
untuk berperilaku yang menyimpang.
B.
Saran
1.
Bagi Panulis:
Mudah – mudahan dengan makalah ini, bagi penulis sendiri
dapat menjadi lebih faham seperti apa hubungan sekolah dengan masyarakat itu
serta menambah ilmu pengetahuan, dan semoga bermanfaat.
2.
Bagi Pembaca:
Besar harapan kami, agar pembaca dapat memberikan saran dan
kritik yang membangun guna untuk penulisan makalah ataupun karya tulis dalam kesempatan
yang lainnya agar menjadi lebih baik.
DAFTAR
PUSTAKA
v Tim Dosen Jurusan Administrasi
Pendidikan. (2010). Pengelolaan
Pendidikan. Bandung: Jurusan Administrasi Pendidikan.
v Asrori Ardiansyah.M. (2011). Bentuk Kerjasama Sekolah dengan Masyarakat.
[Online]. Tersedia: http://kabar-pendidikan.blogspot.com/2011/04/bentuk-kerjasama-sekolah-dengan.html. [27 April 2011].
v Rosyidi, Edward. (2011). Konsep Kerjasama Sekolah Dan Industri.
[Online]. Tersedia:http://www.edwardrosyidi.com/index.php?option=com_content&view=article&id=2:konsep-kerjasama-sekolah-dan-industri-&catid=3:artikel&Itemid=2. [27 April 2011].
ConversionConversion EmoticonEmoticon